Kamis, 29 Desember 2011

Dinar


Pengertian Dinar
            Dinar adalah mata uang berupa koin yang terbuat dari emas murni (menurut World Islamic Trading Organization (WITO) kemurniannya mencapai 91,7%)[1] 22 karat dengan berat 4,25 gram. Menjelaskan tentang dinar tidak akan terlepas dengan dirham. Dirham adalah mata uang berupa koin yang  terbuat dari perak (menurut WITO kemurniannya mencapai 95%)[2] dengan berat 2,975 gram. Dinar Islam diterbitkan pertama kali pada masa khalifah Abdul Malik bin Marwan sedangkan Dirham Islam diterbitkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab.

III. 3. ANALISIS
            Perjalanan Uang Emas dan Perak
Uang emas dan perak diperkenalkan Julius Caesar dari Romawi sekitar tahun 46 SM. Dibelahan dunia lainnya di Dunia Islamuang emas dan perak yang dikenal dengan Dinar dan Dirhamjuga digunakan sejak awal Islam. Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab (sekitar tahun 642 M) dicetaklah Dirham untuk pertama kalinya. Standar hubungan berat antara uang emas dan perak dibakukan menjadi 7 Dinar sama dengan 10 Dirham. Dari Dinar-Dinar yang tersimpan di museum setelah ditimbang dengan timbangan yang akurat maka diketahui bahwa timbangan berat uang 1 Dnar Islam yang diterbitkan pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan adalah 4,25 gram, berat ini sama dengan berat mata uang Byzantium yang disebut Solidos dan mata uang Yunani yang disebut Drachma. Selama 7 abad (dari abad 13 sampai 20), Dinar dan Dirham adalah mata uang yang palimg luas digunakan. Apabila ditambahkan dengan masa kejayaan Islam sebelumnya yaitu mulai dari awal kenabian Rasulullah SAW. (610 M)  maka secara keseluruhan Dinar dan Dirham adalah mata uang yang paling modern yang dipakai paling lama dalam sejarah umat manusia.[3]
           
            Perjalanan Uang Kertas
            Perjalan uang kertas yang penuh kegagalan, berikut adalah beberapa contoh :[4]
  1. Selepas terbunuhnya Louis XIV pada tahun 1715, Perancis bangkrut. Muncul-lah seorang penjudi, Jon Law, ia mencoba peruntugannya dengna menawarkan uang kertas sebagai alat tukar, sebagai pengganti emas  yang dianggapnya terlalu langka dan tidak elastic digunakan sebagai uang. Jon Law meyakinkan penguasa Perancis bahwa Perancis akan bangkit dari krisis bila menggunakan uang kertas. Usulannya diterima, lalu mulailah ia mendirikan sebuah bank bernama Banque Royale. Dari Banque Royale, Jon Law mampu mengeluarkan bank note (uang kertas, pen) sebesar 2,7 Milyar selama 2 tahun. Lalu Jon Law membuat Perusahaan Missisipi Company menguasai pasar saham yang selama 2 tahun sahamnya mencapai 5 Milyar. Maka terjadilah penggelembungan pasar (market bubble) yang akan meledak, dan benar saja tdak lama kemudian gelembung itu meledak dan menjatuhkan banyak korban.
  2. Di Amerika Serikat tahun 1775 ketika Conggress Amerika kebingungan mecari dana untuk membiayai perang, maka dicetaklah uang kertas yang disebut Continental. Uang tersebut dicetak sebanyak US$ 241 juta dan digunakan untuk membayar tentara dan membiayai perang. Namun, karena kertas tak ada nilainya maka uang-uang itu hanya digunakan sebagai wallpaper dinding barber shop, untuk pembalut luka dan digunakan sebagai pakaian parade.
  3. Kegagalan uang kertas pun pernah dialami oleh Jerman setelah berakhirnya Perang Dunia I. Karena tingginya tingkat inflasi dan tidak berharganya uang kertas saat itu, maka gaji pegawai dibayar dalam dua kali sehari disebabkan daya beli uang kertas pagi hari berbeda dengan daya beli uang pada sore hari.
4.      Kegagalan uang kertas di Indonesia-pun tidak kalah tragisnya, ketika dalam jangka waktu 5 tahun antara tahun 1960-1965 inflasi mencapai 650%, nilai rupiah anjlok dari angka Rp. 160,- per US$ menjadi Rp. 120.000,- per US$.



[1] M. Luthfi Hamidi, 2003, Jejak-Jejak Ekonomi Syariah, Jakarta, Senayan Abadi Publishing hal 381
[2] Ibid
[3]  Muhaimin Iqbal, 2007, mengembalikan Kemakmuran Islam dengan Dinar dan Dirham,Spiritual Learning Center, Depok, hal 18-20
[4] Ibid hal. 20-22

Jumat, 09 Desember 2011

ZAKAT dan WAKAF


Kali ini saya akan mengeluarkan unek-unek yang sudah saya pendam tidak terlalu lama tapi cukup mendesak. Hal ini berkenaan dengan zakat dan wakaf. 

Zakat menurut bahasa berasal dari kata az-zaka yang berarti suci, tumbuh dan berkembang.
Menurut saya Zakat adalah harta yang kita miliki selama kurun waktu tertentu yang harus dikeluarkan dalam ukuran tertentu yang sudah ditetapkan dalam waktu tertentu untuk disalurkan kepada orang-orang yang sudah ditentukan. 

Bacalah terjemahan Al-qur'an dari juz 1 sampai 30 maka hitunglah berapa banyak kata ZAKAT dituliskan baik yang berdiri sendiri maupun yang disandingkan dengan kalimat SHALAT. Ingatlah 5 rukun dari rukun Islam, akan kalian temukan kata MEMBAYAR ZAKAT pada rukun yang ke-3 dan yang harus digarisbawahi yang memiliki kalimat "JIKA MAMPU" hanya ada pada rukun ke-5 yaitu HAJI.

Maka dari hal tersebut diatas, jawaban atas pertanyaan "haruskah mustahik (penerima zakat) juga mengeluarkan zakat?" jawaban dari saya adalah HARUS sebagaimana shalat yang juga diwajibkan kepada seluruh makhluk yang beriman kepada Allah dan yang merupakan implementasi dari keislaman seorang hamba.

Maka jika dilihat dari statusnya sebagai kewajiban setiap orang, potensi zakat di Indonesia saja sudah berapa besar ???

Jumlah penduduk Indonesia yang besar, dengan komposisi 87% muslim dan asumsi 20% adalah muzaki atau pemberi zakat, membuat nilai potensi zakat berdasarkan penelitian Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dengan Institut Pertanian Bogor pada Januari-April 2011 sekitar Rp217 triliun. 

Jumlah tersebut amat signifikan untuk mengatasi kemiskinan. Namun kenyataannya, realisasi penyaluran zakat melalui Baznas dan lembaga amil zakat lainnya pada 2010 baru Rp1,5 triliun atau belum mencapai 1% dari potensi zakat yang ada. Data belum mencakup penyaluran zakat secara pribadi langsung ke mustahik atau penerima zakat. (sumber : harian Media Indonesia Minggu, 07 Agustus 2011 07:10 WIB)

Itu baru dana yang harusnya diperoleh dari zakat. Dan bagaimana dengan WAKAF hal yang sering dikaitkan dan disandingkan bersama zakat.

Wakaf ini sendiri menurut bahasa berasal dari kata Waqf yang artinya berhenti. 
Dan meneurut Hadits rasulullah artinya "menahan pokoknya dan mengalirkan manfaatnya"
Hadits ini terjadi ketika Umar bin Khattab menerima harta rampasan perang berupa sebidang tanah di khaibar, tanah yang cukup subur untuk ditanami sehingga Umar bin Khattab berniat menyedekahkan tanah tersebut kepada umat Islam, kemudian beliau berkonsultasi kepada rasulullah Muhammad shalallahu 'alaihi wa salam. lalu rasulullah bersabda "Tahanlah pokonya dan alirkanlah manfaatnya"

Wakaf ini serupa dengan sedekah, hukumnya sunnah, apabila dikerjakan mendapat pahala dan bila tidak dikerjakan tdak berdosa. Itulah yang yang membuat wakaf kedudukannya lebih tinggi daripada zakat, kaarana orang yang sudah berwakaf (seharusnya) pasti sudah berzakat. Namun sebaliknya yang berzakat tidak wajib berwakaf.

Yang ingin saya sampaikan disini. Jika saja, Badan dan Lembaga Zakat dan Wakaf menerapkan sistem yang dipakai oleh pengamen-pengamen bis kota, naik turun dari bis ke bis, dari angkot ke angkot selain akan menyerap tenaga kerja juga bayangkan berapa besar dana ZIS yang akan terhimpun dari usaha menjemput bola itu. Dari dana yang terhimpun itu dapat dikelola menjadi lapangan usaha yang produktif . Maka pengamen, pengemis dan anak-anak jalanan tidak lagi akan mengotori pemandangan negri ini serta pendapatan dari pengelolaan dana ZIS dan Wakaf akan mampu menyejahterakan masyarakat kita. Wakaf bagi saya adalah bagai raksasa yang masih tidur . Jika ia sudah terbangunkan dari tidurnya maka celah mana lagi yang tidak akan tersentuh oleh manfaatnya. Seperti negara-negara yang telah sukses mengelola dana wakaf nya, Indonesia pun bisa melakukannya bermodalkan TEKAD yang kuat untuk membangunkan raksasa itu.

MULAILAH SADAR ZAKAT DARI DIRI SENDIRI :)

Semoga Allah mengampuni kekhilafan hamba-Nya dan memberi kesempatan untuk memperbaikinya.
Wallahu'alam bishawab..

Kamis, 08 Desember 2011

Permintaan Uang


Permintaan uang ini adalah judul paper Matkul Ekonomi Makro Islam aku bareng satu temen aku. 

Permintaan uang adalah banyaknya uang yang dibutuhkan masyarakat untuk melakukan transaksi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Motif Permintaan Uang menurut Teori Klasik bernama Teori Kiantitas. Maksudnya adalah apabila jumlah kuantitas uang yang beredar dimasyarakat sedikit maka harga yang terjadi dipasar pun rendah (murah) namun bila jumlah kuantitas uang di masyarakat bertambah maka harga dipasar pun ikut bertambah naik.

Motif Permintaan Uang Keynes, ada 3 :
1. Transaksi.
Uang digunakan untuk melakukan transaksi dalam memenuhi kebutuhan saat ini
2. Berjaga-jaga 
Uang digunakan untuk keperluan mendesak dimasa yang akan datang
3. Spekulasi
Uang digunakan untuk mengambil keuntungan dalam kesempatan-kesepatan yang ada di bidang moneter. Ini yang tidak dibenarkan dalam Islam, karena hal ini termasuk GHARAR = Tidak jelas

Permintaan Uang dalam Islam hanya mengenal 2 motif , yaitu transaksi dan berjaga-jaga. Namun, dalam 2 motif tersebut dibagi lagi kedalam 3 Mazhab, yaitu :
1. Mazhab Iqtishoduna
Dalam Mazhab ini lebih melihat hubungan permintaan uang terhadap motif transaksi. Transaksi menurut mazhab ini ada  2, yaitu Transaksi Tunai dan Transaksi Tangguh (dalam transaksi ini di perbolehkan menerima uang lebih besar daripada transaksi tunai yang dikenal dengan harga tangguh, hal ini dibolehkan oleh cucunya Husein bin ali bin Abi Thalib yang bernama Zaid). Apabila transaksi tunai meningkat maka permintaan akan uang likuid (uang tunai) meningkat pula. Sebaliknya, apabila transaksi tangguh maka permintaan akan uang tunai tidak meningkat (tidak juga dapat dikatakan menurun kaena dialokasikan untuk keperluan yang lain). Meningkatnya transaksi tunai atau tangguh dapat dilihat dari besar-kecilnya selisih antara transaksi tunai dan transaksi tangguh itu
 Misalnya seorang mahasiswa yang mempunyai uang dari hasil menabungnya selama 1 tahun sebesar 5 juta. Ia ingin membeli sebuah netbook, netbook itu bila dibayar tunai seharga harga 5 juta namun bila dibayar dengan cara dicicil setiap bulan selama 1 tahun kedepan dengan cicilan Rp 800.000,- / bulan (dalam 1 tahun kedepan menjadi Rp. 9.600.000.00,-) maka ia akan lebih memilih membel dengan tunai.
Namun, bila pada situasi yang hampir sama harga tunai laptop 5 juta secara tunai dan bila dicicil dalam 1 tahun kedepan hanya  menjadi 6 juta, maka mahasiswa tersebut akan lebih memeilih membeli secara tangguh, karena selisihnya sedikit.

2. Mazhab Mainstream
Dalam mazhab ini lebih ditekankan kepada motif berjaga-jaga. Dalam Islam dibolehkan uang digunakan untuk berjaga-jaga dimasa yang akan datang, tetapi penggunaan uang untuk berjaga-jaga tidak boleh dalam jumlah yang terlalu besar. Karena apabila uang lebih banyak disimpan untuk berjaga-jaga maka akan memutus beberapa rantai perekonomia yang seharusnya berputar, dengan putusnya beberapa rantai perekonomian tersebut maka akan menyebabkan terjadinya kesenjangan ekonomi dan masalah-masalah sosial lainnya seperti, kemiskinan, kelaparan, kriminalitas dan sebagainya. Itulah mengapa Islam menganut sistem Flow Concept , sebagaimana air yang baik begitu juga perekonomian, keduanya harus selalu berputar agar banyak manfaaat yang dapat diambil oleh banyak orang hanya dengan sebuah alat yang bernama UANG.
Dalam mazhab ini akan membahas besarnya pendapatan terhadap naiknya tingkat pajak terhadap benda/asset (dalam hal ini uang). Dues of idle fund (pajak atas asset tidak produktif) akan semakin dinaikkan apabila penghasilan masyarakat semakin besar dengan tingkat kebutuhan pokok yang sama. Hal ini dimaksudkan agar asset yang kita miliki dapat meningkatkan pendaptan dan manfaat bkan hanya bagi kita tetapi juga bagi orang lain.
Logika nya begini, sebagaimana teori konsumsi.
Y > C maka Y-C = S
Artinya dengan naikkan tingkat pendapatan masyarakat dengan tingkat konsumsi yang sama maka akan lebih banyak uang yang dialihkan kepada saving , maka dari itu semakin besar tingkat pendapatan masyarakat maka semakin besar juga tingkat pajak terhadap asset tidak bergerak.

3. Mazhab Alternatif
Pada mazhab ini akan dibahas menegenai Time value of Maney dan Economic Value of Time.
Time value of Maney adalah sebuah konsep yang menilai pertambahan nilai uang berdasarkan bertambahnya waktu. Konsep ini adalah konsep yang digunakan oleh Ekonomi Konvensional dalam prakteknya yang berbentuk BUNGA. tidak peduli uang itu dikelola tau tidak yang mereka mau adalah uang mereka terus bertambah setiap waktu. hal ini juga yang mendasari lebih besaranya perkembangan pasar moneter dibandingkan dengan pasar barang.
Sebaliknya, Economic Value of Time , konsep ini mengajarkan kita untk dapat mengelola uang secara ekonomis agar nilai uang itu bertambah. Konsep inilah yang dipegang oleh Ekonomi Islam. Dengan konsep ini maka yang harus dikembangkan untuk meningkatkan niali uang bukanlah dengan menunggu waktu-waktu berlalu melalui pasar moneter tetapi uang-uang tersebut harus dikelola melalui pasar barang agar dapat meningkatkan output dan mencegah infalasi.

So, sudah seharusnya bagi para ekonom Islam juga merangkap sebagai pedagang (usaha di sektor riil) sebagaimana yang diajarkan oleh tauladan kita Rasulullah Muhammad Shalallahu 'alaihi wassalam.

Sedikit tambahan info.
Saya pernah membaca disebuah buku (kalau tidak salah bukunya om Ippho Santosa yang berjudul "7 Keajaiban Rezeki")

Rasulullah Muhammad Shallahu 'alaihi wassalam memeang benar-benar dijdaikan sebagai tauladan oleh Allah bagi umatnya. Coba saja ditengok kisah-kisah 25 nabi, kita ambil beberapa contoh Nabi Sulaiman alaihi salam, yang semasa hidupnya menjadi raja jika kita menjadi umat nabi Sulaiman alaihi salam dan meneladani kehidupan ekonominya apakah mungkin seluruh umatnya mampu menjadi raja seperti beliau?
atau Nabi Yusuf alaihi salam yang menjadi menteri, apa seluruh umatnya bisa menjadi menteri?
Lalu Nabi Isa alaihi salam yang menjadi thabib (penyembuh/doker) apa bisa semua umatnya menjadi thabib seoerti beliau?
Dan lihatlah Uswatun hasanah kita Rasulullah beliau pernah menjadi pedagang, pernah menjadi prajurit, pernah menjadi pemimpin, beliau juga penyampai ilmu (pengajar). Hampir semua bidang pekerjaan pernah dilakukan beliau, maka bila kita tidak/belum bisa meneladani beliau sebagai pemimpin, pengajar, atau prajurit maka teladanilah beliau sebagai PEDAGANG.

MULAILAH BERDAGANG DARI SEKARANG

Semoga Allah mengampuni kekhilafan hamba-Nya dan memberi kesempatan untuk memperbaikinya.
Wallahu'alam bishawab..

Selasa, 06 Desember 2011

Ekonomi Makro Sederhana


Yang akan saya ulas kali ini tentang Ekonomi makro sederana, karna ini menjadi tugas membaca dari dosen Makro Islam so, kayaknya akan lebih seru kalo ikutan di posting ke blog juga.

Ekonomi Satu Orang Satu Pulau
Cerita awalnya dimisalkan hidup seseorang disebuah pulau sendirian. Untuk dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari ia harus mencari sendiri makanan baginya entah dari berburu atau memancing. Misalkan orang tersebut memancing ikan untuk memenuhi kebutuhan makannya sehari saja, dengan begitu setiap hari ia harus memancing untuk bisa makan. Dan hal ini dapat dirumuskan sebagai berikut :

N = Y = C

usaha yang ia lakukan hari ini (N) hanya untuk mendapatkan (Y) makanan yang hanya habis dikonsumsi (C) hari ini juga. Kemudian ia berpikir alangkah enakknya jika ia mempunyai pesediaan makanan untuk beberapa hari kedepan sehingga ia tidak perlu memancing setiap hari. Maka hal in dapat dirumuskan sebaga berikut :

N = Y > C
Y - C = S

Maka jika hari ini ia mengerahkan lebih banyak usaha untuk mendapatkan lebih banyak ikan yang dapat disimpan sebagai cadangan makanan untuk beberapa hari kedepan maka beberapa hari kedepan ia dapat melakukan hal lan selain memancing.

Menelisik lebih lanjut cerita ini, saya jadi teringat 2 buah ayat Al-Qur'an yang mengatakan

 "Sesungguhnya setelah kesulitan ada kemudahan. Setelah kesulitan ada kemudahan" (Al-Insyirah : 5-6)


Ekonomi 1 Pulau 5 Orang
Di roti, Asfa mempunyai selimut, imisalkan seseorang yan sendirian dipulau tadi kedatangan 4 orang yang selamat dari maut ketika kapar Cruiser yang dinaikinya menabrak sebongkah es besar dan tenggelam. 4 orang ini masing-masing bernama Maya, Asfa, Farin dan Rina, sedangkan orang yang telah lebih lama tinggal sendirian dipulau itu bernama Marin. Mereka berlma mempunyai sebuah benda berharga yang dapat membantu mempermudah hidupnya dipulau itu. Misalkan Maya mempunyaFarin mempunyai korek, Rina mempunyai  radio, sedangkan Marin yang sudah lebih lama berada dipulau itu tentu memilki keahlian memamncing ikan yang lebih baik daripada keempat pendatang baru tersebut.


Dengan barang yang mereka punyai masing-masing ternyata yang lain pun membutuhkannya. Maka, mereka hanya tingal menukarkannya dengan sesuatu yang dimiliki orang yang ingin bertukan dengannya. Misalnya, Asfa ingin mendengarkan radio maka Asfa harus menukar selimut miliknya dengan radio milik Rina, begitu juga dengan yang lainnya. Namun, kadang proses pertukaran ini tidak berjalan mulus bahkan, dinutuhkan waktu cukup lama untuk dapat mencocokan keinginan kedua belah pihak.


Inilah yang disebut dengan sistem barter atau ekonomi tanpa uang (moneyless economy) 




Ekonomi 1 Pulau, 5 orang dan Uang
Dalam keadaan yang sama seperti diatas, misalkan, tiba-tiba ada sebuah helikopter milik komplotan perampok yang baru saja membobol sebuah bank lalu, untuk menghilangkan jejak, mereka membuang uang-uang itu dibeberapa pulau, salah satunya dipulau tempat kelima orang itu berada. Misalnya uang yang dijatuhkan  sebesar 1 juta dan ditemukan oleh Maya. Maya menawarkan kepada Asfa untuk menukarkan selimutnya dengan uang tersebut. Asfa menyetujui untuk menukar selimutnya dengan uang 1 juta dari Maya. Lalu, Asfa menginginkan korek milik Farin dan ditukar dengan uang 1 juta yang ada ditangannya. farin menyetujuinya maka uang 1 juta itu kini ada ditangan Farin, lalu Farin ingin radio milik Rina dan menawarkan untuk menukarnya dengna uang 1 juta miliknya, Rina meneytujui maka kini uang berada ditangan Rina dan Rina ingin makan ikan milik Marin dengan menukarkan uang 1 juta yang ada ditangannya, Marin menyetujuinya. Maka uang 1 juta itu kini telah 5 kali berputar kepada 5 orang yang berbeda. Keadaan ini dapat dirumskan sebagai berikut :


M x V = P x T
1 juta x 5 = 1 juta x 5 
M = uang
V = perputaran uang
P = harga
T = barang yang ada

Jika diceritakan akan seperti ini, uang 1 juta berputar 5 kali putaran ke 5 orang berbeda SAMA DENGAN uang 1 juta dapat membeli 5 barang yang dibutuhkan oleh 5 orang yang berbeda.

Inilah mengapa Konsep Ekonomi Islam lebih mengutamakan perputaran uang, yang biasa disebut dengan istilah FLOW CONCEPT.

Dikeadaan yang sama dengan diawal tiba-tiba Maya menemukan lagi uang ditempat tidak jauh dari tempat penemuan uang 1 juta. Kini uang yang ada ditangan Maya sebesar 5 juta. Ketika Maya ingin selimut milik Asfa maka Maya harus memberikan uang 5 jutanya kepada Asfa, begitu seterusnya seperti keadaan diatas sampai uang tersebut ada ditangan Marin. Artinya, semua barang-barang yang pada keadaan diatas hanya seharga 1 juta pada keadaan ini (karena uang yang ersedia lebih banyak) maka harga barang-barangpun naik dari 1 juta menjadi 5 juta.

Dalam contoh diatas (keadaan kedua) terlihat bahwa aspek moneter (jumlah uang yang beredar) tidak membaw perubahan apa-apa pada sektor ekonomi riil. Maka seperti yang dikatakan oleh Ibnu Khaldun 
"Kekayaan suatu negara tidak ditentukan oleh banyaknya uang yang dimilikinya. Namun, ditentukan oleh besarnya kemampuan negara untuk memproduksi barang dan jasa"


Ekonomi 1 Pulau, 5 Orang, Uang dan Raja 
Misalnya pada saat ini keadaan sedikit berubah, yaitu orang yang menemukan uang bukanlah Maya melainkan Marin yang juga sebagai orang yang pertama kali mamapu menaklukkan pulau ini sendirian maka, kelima orang itu sepakat mengangkat marin sebagai Raja dipulau itu. Fungsi marin sebagai raja dipulau itu adalah memudahkan perekonomian yang berjalan dan melindungi pelaku ekonomi. Efek adanya raja dalam pulau itu adalah :
1. Ditunjuknya Marin sebagai raja yang mengawasi berjalannya mekanisme pasar secara adil maka keempat orang lainnya merasa perlu memberikan penghargaan berupa membayar pajak bagi sang raja agar sang raja dapat memberika fasilitas yang lebih kepada mereka.
2. Kekuatan pasar yang dimilki Marin sebagai pemilik uang, pemancing yang ahli dan kini menjadi raja maka  membuat transaksi lebih efisien lagi. Misal, Maya ingin membeli radio milik Rina maka Maya akan menjual rotinya kepada Marin sebagai raja untuk bisa mendapatkan uang dan membeli radio milik Rina, begitu juga yang lainnya.


Ekonomi Banyak Orang, Banyak Pulau, banyak Uang, dan Banyak Raja
Pulau tadi kita misalkan sebagai sebuah negara yang memiliki 5 juta jiwa warga negara yang kebutuhannya akan 5 barang (sandang, pangan, papan, pendidikan dan telekomunikasi), sebuah mata uang dan seorang raja. Lalu misalkan ada banyak pulau yang juga memiliki banyak warga negara yang juga membutuhkan 5 barang, dengan 1 mata uang dan seorang raja.
Misalkan ada 4 buah pulau (Negara) dangan mata uangnya masing-masing :
1. Abracadabra dengan mata uang ABC
2. Doremi dengan mata uang DRM
3. Gazebu dengan mata uang GZB
4. Mejikuhubiniu dengan mata uang M

Untuk memenuhi kebutuhan negaranya mau tidak mau masing-masing negara harus berinteraksi dalam perekonomian. Sehingga dibutuhkan satu standar tertentu yang dapat memudahkan transaksi antar negara tersebut. Transaksi atas negara itu tidak terlepas dari kondisi ekonomi setiap negara masing-masing.

Misalnya keadaan ekonomi Negara Abracadabra
M = ABC 1000
V = 5
P = ABC 1000
T = 5

Misalnya keadaan ekonomi Negara Doremi
M = DRM 50
V = 5
P = DRM 50
T = 5

Misalnya keadaan ekonomi Negara Gazebu

M = GZB 30000
V = 5
P = GZB 30000
T = 5



Misalnya keadaan ekonomi Negara Mejikuhibiniu

M = M 200
V = 5
P = M 200
T = 5



Maka, bagi negara Abracadabra Nilai mata uangnya ABC terhadap mata uang lain yaitu sebagai berikut :
ABC 1000 = DRM 50 = GZB 30000 = M 200

1 DRM = 1000/50 = ABC 20
1 GZB = 1000/30000 = ABC 0,3
1 M = 1000/200 = ABC 5


Namun, bila ternyata Negara Abracadabra mencetak uang lagi menjadi ABC 5000 maka, nilai mata uang ABC terhadap mata uang lain sebagai berikut :

ABC 5000 = DRM 50 = GZB 30000 = M 200

1 DRM = 5000/50 = ABC 100
1 GZB = 5000/30000 = ABC 0,1
1 M = 5000/200 = ABC 25

Artinya nilai mata uang ABC turun terhadap mata uang lain. Hal ini disebut DEPRESIASI. Inilah awal akar dari inflasi, menurunnya nilai mata uang sehingga harga-harga menjadi naik dan produksi menjadi sedikit.

Selamat membaca ....
Semoga bermanfaat :)


Semoga Allah mengampuni segala kekhilafan dan memberi kesempatan untuk memperbaikinya.
Wallahu'alam bishawab..

Jumat, 02 Desember 2011

Bank Syariah


Materi ini aku ambil dari mata kuliah Lembaga Keuangan Syariah non Bank (LKS non Bank).
Materi Bank Syariah sendiri sebenernya gak masuk ke dalam silabus tapi tetep jadi bahasan untuk memperdalam pemahaman kita terhadap Bank Syariah.

apa sih Bank Syariah itu ?
apa sih bedanya Bank Syariah dengan Bank yang tidak Syariah ?
apa sih keunggulan Bank Syariah ?

Bank Syariah itu adalah Lembaga Keuangan Bank dibawah pengawasan Bank Indonesia (BI) yang sebentar lagi akan dialihkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang kegiatannya sama seperti bank lainnya yaitu menghimpun dana dari masyarakat atau yang biasa disebut Dana Pihak Ketiga (DPK) dan menyalurkannya lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan. Hanya saja Bank Syariah adalah Bank yang seluruh kegiatan opersionalnya berlandaskan pedoman Umat Muslim yaitu Al-Qur'an dan as-sunnah yang biasa disebut dengan Syariat atau Syariah.

Bedanya Bank Syariah dengan Bank lain (baca : Bank Konvensional ) yaitu :
Pertama, yang pasti adalah Landasannya. Bank Syariah melandaskan seluruh kegitannya pada Al-Qur'an dan As-sunnah sedangkan Bank Konvensional tidak. Walaupun Bank Syariah dan Bank Konvensional sama-sama menaati peratran yang dibuat oleh Bank Sentral.
Kedua, Akad. Akad yang digunakan oleh Bank Syariah tidak ada yang menggunakan akad Utang, karena dalam Islam yang namanya Utang (Qardh) tidak diperbolehkan adanya kelebihan dalam pengembaliannya. Sedangkan pada Bank Konvensional hampir seluruh kegiatannya dilandasi akad utang yang pengembaliannya ditambahi dengan kelebihan yang disebut Bunga.
Ketiga, Bank Syariah mempunyai Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang diminta Bank kepada Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tugas DPS adalah menngawasi seluruh kegiatan Bank Syariah agar tidak keluar dari koridor syariah. Sedangkan, Bank Konvensonal tidak memerlukan DPS.
Keempat, yang paling pasti dana Bank Syariah harus berasal dari dana yang halal dan diperuntukan bagi usaha yang halal. Sedangkan, bagi Bank Konvensional dari dana apapun untuk usaha apapun yang penting menguntungkan. 

Selain Bank Syariah ada juga yang namanya Unit Usaha Syariah (UUS).
UUS adalah sebuah unit dalam sebuah Bank Konvensional yang khusus melayani jasa Perbankan dengan akad-akad Syariah tetapi sayangnya, dana yang dihimpun oleh UUS akan di serahkan kepada induknya yaitu Bank Konvensional, walaupun UUS juga memiliki DPS tapi tugas DPS tidak bisa menembus pengawasan terhadap Bank Induk

Keunggulan Bank Syariah dapat dilihat dari aspek keimanan yaitu jika kita meyakini bahwa Islam adalah Rahmatan lil 'alamin maka seharusnya hal itu berbanding lurus dengan keyakinan kita bahwa Bank Syariah yang berlandaskan Al-Qur'an dan As-sunnah juga dapat menjadi rahmat bagi perekonomian negara. Walaupun dalam perkembangannya selama kurang lebih 20 tahun ini masih butuh banyak perbaikan lagi. Kalau dilihat dari nominal besar/kecilnya tingkat suku bunga versus tingkat bagi hasil itu sangat tidak relevan sebagai acuan lebih baiknya Bank Syariah atau Bank Konvensional, karena tingakat bagi hasil dalam Bank Syariah masih mengacu pada tingkat Inflasi dan Kondisi Perekonomian Negara.

Tulisan ini insya Allah masih akan saya sambung dengan beberapa pemaparan tentang akad-akad dalam Bank Syariah.

Semoga Allah mengampuni segala kekhilafan hamba-Nya dan memberi kesempatan untuk memperbaikinya.
Wallahu'alam bishaawab..

Ku awali dengan Bismillah


Sebaik-baiknya manuasia adalah yang bermanfaat, toh?
karan itulah blog ini ada. Aku pikir materi-materi yang aku dapet selama kuliah akan nguap itu aja kalo gak aku abadikan, karna seperti kata dosen aku yang dikutip dari sebuah hadits "al-'ilmi fish-shudur" ilmu itu adanya di hati, maksudnya para sahabat rasulullah itu menyerap ilmu sampai ke hati jadi walaupun gak ditulis tapi mereka memahami dan melaksanakan. Nah kalo model orang kayak aku gak bisa deh tuh kalo dapet ilmu gak ditulis, yang ada langsung nguap dan ilang, ckck. kalo begitu caranya gimana bisa bermanfaat ilmu yang aku dapet.

Okelah, untuk Muqaddimah blog ini segini aja, ysng penting isi blog nya :)