home > Berita Aktual >> Ekonomi
29 Februari 2012 | 20:28 wib
Perbankan Syariah Butuh 900.000 Tenaga Baru
YOGYAKARTA,
suaramerdeka.com - Perbankan syariah di Indonesia mengalami perkembangan
sangat pesat beberapa tahun terakhir. Begitu pesatnya, saat ini mebutuhkan SDM
banyak sekitar 900.000 orang tenaga syariah. Tenaga tersebut untuk memenuhi
berbagai perbankan syariah yang tersebar di seluruh Indonesia .
Pemimpin
Kantor Bank Indonesia (KBI) Yogyakarta, Dewi Setyowati mengungkapkan, kondisi
itu saat Sarasehan dan Inventarisasi Berbagai Masalah Dalam Industri Lembaga
Keuangan Syariah yang diadakan Pusat Pengembangan Ekonomi Islam, Fakultas
Ekonomi UMY bekerja sama dengan Program Studi Ekonomi Perbankan Islam, Fakultas
Agama Islam UMY, Rabu (29/2).
Dia
mengatakan, salah satu permasalahan operasional yang terjadi dalam praktik
adalah rendahnya pemahaman dan keahlian SDM mengenai perbankan syariah.
Menurutnya, merekrut tenaga-tenaga yang langsung berkecimpung di perbankan
syariah bukan merupakan pilihan bagus. Mereka akan kesulitan dan mebutuhkan
waktu cukup lama untuk beradaptasi dengan tugas, proses bisnis dan hal lain
terkait perbankan syariah.
"Lebih
mudah memahami prinsip bank umum terlebih dahulu lalu diberi teori-teori
mengenai praktik bisnis terkait syariah sehingga dapat berkompetisi dengan
bank-bank umum lainnya," tandasnya.
Tenaga
syariah dapat mengatasi berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi pada
praktek syariah di Indonesia .
Peningkatan kualitas SDM perlu untuk melakukan pembinaan nasabah dan upaya
memberikan edukasi publik tentang perbankan syariah.
Menurut Dewi,
kebutuhan jumlah tenaga syariah yang kompeten juga dibarengi ketegasan Bank Indonesia
mengontrol jalannya praktik perbankan syariah dengan prinsip dasar yang benar.
Prinsip-prinsip dasar tersebut yaitu pelarangan riba, pelarangan kegiatan
spekulatif, dan alokasi sumber dana yang ditujukan pada investasi yang memiliki
basis moral yang kuat.
"Sudah
ada tiga lembaga syariah yang langsung ditutup karena melakukan
kecurangan-kecurangan terkait tiga prinsip tersebut," tegasnya.
( Agung Priyo Wicaksono / CN31 / JBSM )
Memang sudah seharusnya Lembaga keuangan syariah diisi oleh orang-orang yang memahami dan mampu menjalani syariah, bukan hanya main cabut dari sana sini. yang membedakan lembaga keuangan syariah dan bukan syariah adalah terletak pada ideologi atau prinsip yang dipegang teguh, jika manusia penggerak jalannya lembaga keuangan syariah saja sudah bukan orang yang memahami syariah lalu dimana letak Syariahnya??
Tapi, bagi semua teman-teman praktisi syariah, kita jangan hanya mengandalkan kekuatan hapalan hukum-hukum syariah yang kita kuasai, tetapi kita juga harus berkompeten dengan bisnis keuangan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar