Selasa, 20 Maret 2012

SDM Bank Syariah


29 Februari 2012 | 20:28 wib
Perbankan Syariah Butuh 900.000 Tenaga Baru
YOGYAKARTA, suaramerdeka.com - Perbankan syariah di Indonesia mengalami perkembangan sangat pesat beberapa tahun terakhir. Begitu pesatnya, saat ini mebutuhkan SDM banyak sekitar 900.000 orang tenaga syariah. Tenaga tersebut untuk memenuhi berbagai perbankan syariah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pemimpin Kantor Bank Indonesia (KBI) Yogyakarta, Dewi Setyowati mengungkapkan, kondisi itu saat Sarasehan dan Inventarisasi Berbagai Masalah Dalam Industri Lembaga Keuangan Syariah yang diadakan Pusat Pengembangan Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi UMY bekerja sama dengan Program Studi Ekonomi Perbankan Islam, Fakultas Agama Islam UMY, Rabu (29/2).
Dia mengatakan, salah satu permasalahan operasional yang terjadi dalam praktik adalah rendahnya pemahaman dan keahlian SDM mengenai perbankan syariah. Menurutnya, merekrut tenaga-tenaga yang langsung berkecimpung di perbankan syariah bukan merupakan pilihan bagus. Mereka akan kesulitan dan mebutuhkan waktu cukup lama untuk beradaptasi dengan tugas, proses bisnis dan hal lain terkait perbankan syariah.
"Lebih mudah memahami prinsip bank umum terlebih dahulu lalu diberi teori-teori mengenai praktik bisnis terkait syariah sehingga dapat berkompetisi dengan bank-bank umum lainnya," tandasnya.
Tenaga syariah dapat mengatasi berbagai permasalahan yang selama ini dihadapi pada praktek syariah di Indonesia. Peningkatan kualitas SDM perlu untuk melakukan pembinaan nasabah dan upaya memberikan edukasi publik tentang perbankan syariah.
Menurut Dewi, kebutuhan jumlah tenaga syariah yang kompeten juga dibarengi ketegasan Bank Indonesia mengontrol jalannya praktik perbankan syariah dengan prinsip dasar yang benar. Prinsip-prinsip dasar tersebut yaitu pelarangan riba, pelarangan kegiatan spekulatif, dan alokasi sumber dana yang ditujukan pada investasi yang memiliki basis moral yang kuat.
"Sudah ada tiga lembaga syariah yang langsung ditutup karena melakukan kecurangan-kecurangan terkait tiga prinsip tersebut," tegasnya.
( Agung Priyo Wicaksono / CN31 / JBSM ) 


Memang sudah seharusnya Lembaga keuangan syariah diisi oleh orang-orang yang memahami dan mampu menjalani syariah, bukan hanya main cabut dari sana sini. yang membedakan lembaga keuangan syariah dan bukan syariah adalah terletak pada ideologi atau prinsip yang dipegang teguh, jika manusia penggerak jalannya lembaga keuangan syariah saja sudah bukan orang yang memahami syariah lalu dimana letak Syariahnya??

Tapi, bagi semua teman-teman praktisi syariah, kita jangan hanya mengandalkan kekuatan hapalan hukum-hukum syariah yang kita kuasai, tetapi kita juga harus berkompeten dengan bisnis keuangan lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar