Sabtu, 04 Februari 2012

PINBUK


PINBUK adalah kependekan dari Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil.

PIBUK didirikan oleh Prof. Dr. Burhanudin Jusuf Habibie (sebagai Ketua ICMI), alm. K.H. Hasan Basri (sebagai Ketua MUI) dan Zainal Bahar Noor, S.E. (sebagai Dirut BMI) pada tanggal 13 Maret 1995.

Latar belakang berdirinya PINBUK adalah karena adanya tuntutan yang cukup kuat masyarakat yang menginginkan adanya kekuatan ekonomi yang berbasis masyarakat banyak bukan yang didominasi oleh konglomerat saja.

VISI dan MISI PINBUK :
1. Menjadi lembaga yang profesional dan terpercaya di Indonesia dalam penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Baitul Man wa Tamwil (BMT) dan Kelompok-kelompok usaha mikro yang berkelanjutan dan mengakar dimasyarakat.
2. Mewujudkan kehidupan yang rahmatan lil "alamin 

SASARAN PINBUK :
1. Terjangkaunya pelayanan Keuangan Mikro Syariah dan pendampingan kepada 10 juta keluarga miskin, pengusaha mikro sampai dengan tahun 2015, dan memperdayakan kaum perempuan.
2. Berkembanganya 10.000 Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang profesional, sehat mandiri dan mengakar di masyarakat menjelang tahun 2015

Artinya keberadaan PINBUK adalah sebagai pendamping yang mampu menjembatani antara Pengusaha Mikro baik dalam Lembaga Keuangan seperti BMT ataupun Pengusaha Mikro di sektor riil dengan Bank-Bank Syariah dalam pemenuhan bantuan aka kebutuhan modal. Jadi bagi pemilik BMT segera Laporkanlah keberadaan BMT Anda kepada PINBUK agar mempermudah kegiatan Operasional BMT Anda.

Wallahu'alam bishawab.
Semoga Allah senantiasa melimpahkan ilmu-Nya, mengampuni kekhilafan hamba-Nya serta memberikan kesempatan untuk memperbaikinya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar