Selasa, 15 Januari 2013

Manajemen Resiko Bank Syariah

Manajemen resiko adalah serangkaian prosedur dan metodologi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengendalikan resiko yang timbul dari kegiatan usaha bank.

Proses Manajemen Resiko

  1. Mengidentifikasi yaitu mengidentifikasi resiko apa saja yang mungkin terjadi. Dengan cara mengumpulkan informasi yang berkaitan dengna aspek/unsur/pihak yang berhubungan dengan suatu keadaan.
  2. Mengukur yaitu mengacu pada hasil identifikasi dari informasi yang teah dikumpulkan dapat dilihat dan diukur besarnya resiko yang mungkin terjadi dengan return yang akan diterima. Pada aspek ini dapat dilihat dari biaya, waktu dan kompetensi.
  3. Mengendalikan (Mitigasi) yaitu agar resiko yang mungkin terjadi dapat diminimalisir maka jangan hanya bergantung pada suatu penyelesaian masalah saja , tetapi perbanyak membaca, diskusi agar menemukan banyak cara dalam memitigasi resiko tersebut.
  4. Memantau dan Melaporkan yaitu dengan memitigasi, bukan berarti resiko tersebut hilang sama sekali, kemungkinan-kemungkinan munculnya resiko lain masih akan terjadi, oleh karena itu, sangat dibutuhkan pemantauan rutin dan pelaporan agar ketika mulai ditemukan tanda-tanda munculnya resiko, resiko itu masih bisa diminimalisir agar tidak menjadi besar.
Tujuan Manajemen Resiko Bank yaitu untuk menjaga agar seluruh aktifitas operasonal bank tidak menimbulkan kerugian yang melebihi kemampuan bank atau yang dapat mengganggu kelangsungan usaha bank.

Manfaat Manajemen Resiko
  • Nilai Pemilik Saham meningkat atau perusahaan mendapat keuntungan
  • Menyediakan profil resiko bank saat ini juga masa depan
  • Metode dan proses pengambilan keputusan sistematik yang baik
  • Pengukuran kinerja bank relatif tepat
  • Manajemen permodalan yang ekonomis
Pelaksana Manajemen Resiko
  1. Dewan Komisaris meminta pertanggungjawaban dari dewan direksi atas kinerja usaha nya
  2. Dewan Direksi meminta pertanggung jawaban dari para manajer dalam mengelola bagian-bagian yang ditanganinya untuk dipertanggungjawabkan kepada dewan komisaris
  3. Manajer memantau staff-staff nya, menyelesaikan masalah yang terjadi untuk dilaporkan kepada dewan direksi
Jenis-jenis Resiko 

  • Resiko Pembiayaan yaitu resiko yang timbul sebaai akibat dari kegagalan debitur (nasabah pembiayaan) dalam memenuhi kewajibannya. Harapan bank adalah debitur dapat memenuhi kewajibannya tepatt waktu, karena kalau terlambat akan berpengaruh terhadap likuiditas dana di bank tersebut, selain itu juga mempengaruhi terhadap berkurangnya margin, laba dana deviden. Cara mengantisipasi resiko ini adalah dengan melakukan analisis 5C terhadap calon nasabah pembiayaan, lihat juga Sistem Informasi Debitur (SID) dari BI Checking yang akan menunjukkan apakah calon debitur ini adalah orang yang memiliki record yang baik dalam pembiayaan yang telah atau sedang dijalaninnya baik di lembaga keuangan lainnya atau bank itu sendiri, tetapi validasi keakuratan SID tersebut harus dikonfirmasi terlebih dahulu kepada nasabah yang bersangkutan.
  • Resiko Pasar yaitu resiko yang timbul karena adanya pergerakan variabel pasar dari protofolio (saham/surat berharga) yang dimiliki bank yang dapat merugikan bank. Contohnya seperti inflasi dan krisis moneter.
  • Resiko Likuiditas yaitu resiko yang antara lain disebabkan bank tidak mampu memenuhi kewajiban bank yang tela jatuh waktu. Misalnya ketika terjadi penarikan dana besar-besaran (rush) sedangkan dana yang tersedia di bank tidak mencukupi untuk memenuhi penarikan dana tersebut. Maka bank harus mengantisipasi hal tersebut.
  • Resiko Operasional yaitu resiko yang terjadi dikarenakan tidak berfungsinya proses internal, kesalahan manusia, atau kegagaln sistem yang memperngaruhi operasional bank. Resiko ini harus diantisipasi dengan segera memperbaiki kesalahan yang terjadi agar tidak bertambah besar.
  • Resiko Hukum yaitu disebabkan kelemahan aspek yuridis karena ketiadaann peraturan perundang-undangan mendukung , atau kelemahan perikatan seperti tidak terpenuhinya syarat sahnya kontrak dan pengikatan agunan. Untuk resiko ini harus lebih teliti melihat keabsahan dokumen agar tidak menimbulkan kerugian kedepannya.
  • Resiko Reputasi yaitu resiko yang mungkin muncul dari adanya pemberitaan negatif di media massa baik media cetak maupun elektronik. Untuk menghadapi resiko ini segera perbaiki kekurangan yang mngkin menjadi sebab munculnya berita negatif tersebut kemudian klarifikasi untuk membersihkan nama baik perusahaan agar tidak kehilangan kepercayaan dari masyarakat.
  • Resiko Strategik yaitu resiko yang mungkin muncul dari adanya kegagalan penetapan strategi yang digunakan akibat tidak tanggapnya bank terhadap perubahan eksternal. Resiko ini menuntut bank lebih kreatif, inovatif dan kompetitif.
  • Resiko Kepatuhan yaitu resiko yang timbul akibat tidak patuhnya bank terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang berlaku. Pengelolaan resiko kepatuhan ini melalui penerapan pengendalian internal secara konsisten.
Sumber : Materi Kuliah Semester 7 Prodi Perbankan Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Mata Kuliah  Manajemen resiko (2012) oleh Bapak Bainurrahman Alamsyah Mantan Dirut Harta Insan Karimah tahun1998 dan kini menjabat sebagai Dirut BPRS Berkah Ramadhan.

1 komentar:


  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus