Kamis, 08 Desember 2011

Permintaan Uang


Permintaan uang ini adalah judul paper Matkul Ekonomi Makro Islam aku bareng satu temen aku. 

Permintaan uang adalah banyaknya uang yang dibutuhkan masyarakat untuk melakukan transaksi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Motif Permintaan Uang menurut Teori Klasik bernama Teori Kiantitas. Maksudnya adalah apabila jumlah kuantitas uang yang beredar dimasyarakat sedikit maka harga yang terjadi dipasar pun rendah (murah) namun bila jumlah kuantitas uang di masyarakat bertambah maka harga dipasar pun ikut bertambah naik.

Motif Permintaan Uang Keynes, ada 3 :
1. Transaksi.
Uang digunakan untuk melakukan transaksi dalam memenuhi kebutuhan saat ini
2. Berjaga-jaga 
Uang digunakan untuk keperluan mendesak dimasa yang akan datang
3. Spekulasi
Uang digunakan untuk mengambil keuntungan dalam kesempatan-kesepatan yang ada di bidang moneter. Ini yang tidak dibenarkan dalam Islam, karena hal ini termasuk GHARAR = Tidak jelas

Permintaan Uang dalam Islam hanya mengenal 2 motif , yaitu transaksi dan berjaga-jaga. Namun, dalam 2 motif tersebut dibagi lagi kedalam 3 Mazhab, yaitu :
1. Mazhab Iqtishoduna
Dalam Mazhab ini lebih melihat hubungan permintaan uang terhadap motif transaksi. Transaksi menurut mazhab ini ada  2, yaitu Transaksi Tunai dan Transaksi Tangguh (dalam transaksi ini di perbolehkan menerima uang lebih besar daripada transaksi tunai yang dikenal dengan harga tangguh, hal ini dibolehkan oleh cucunya Husein bin ali bin Abi Thalib yang bernama Zaid). Apabila transaksi tunai meningkat maka permintaan akan uang likuid (uang tunai) meningkat pula. Sebaliknya, apabila transaksi tangguh maka permintaan akan uang tunai tidak meningkat (tidak juga dapat dikatakan menurun kaena dialokasikan untuk keperluan yang lain). Meningkatnya transaksi tunai atau tangguh dapat dilihat dari besar-kecilnya selisih antara transaksi tunai dan transaksi tangguh itu
 Misalnya seorang mahasiswa yang mempunyai uang dari hasil menabungnya selama 1 tahun sebesar 5 juta. Ia ingin membeli sebuah netbook, netbook itu bila dibayar tunai seharga harga 5 juta namun bila dibayar dengan cara dicicil setiap bulan selama 1 tahun kedepan dengan cicilan Rp 800.000,- / bulan (dalam 1 tahun kedepan menjadi Rp. 9.600.000.00,-) maka ia akan lebih memilih membel dengan tunai.
Namun, bila pada situasi yang hampir sama harga tunai laptop 5 juta secara tunai dan bila dicicil dalam 1 tahun kedepan hanya  menjadi 6 juta, maka mahasiswa tersebut akan lebih memeilih membeli secara tangguh, karena selisihnya sedikit.

2. Mazhab Mainstream
Dalam mazhab ini lebih ditekankan kepada motif berjaga-jaga. Dalam Islam dibolehkan uang digunakan untuk berjaga-jaga dimasa yang akan datang, tetapi penggunaan uang untuk berjaga-jaga tidak boleh dalam jumlah yang terlalu besar. Karena apabila uang lebih banyak disimpan untuk berjaga-jaga maka akan memutus beberapa rantai perekonomia yang seharusnya berputar, dengan putusnya beberapa rantai perekonomian tersebut maka akan menyebabkan terjadinya kesenjangan ekonomi dan masalah-masalah sosial lainnya seperti, kemiskinan, kelaparan, kriminalitas dan sebagainya. Itulah mengapa Islam menganut sistem Flow Concept , sebagaimana air yang baik begitu juga perekonomian, keduanya harus selalu berputar agar banyak manfaaat yang dapat diambil oleh banyak orang hanya dengan sebuah alat yang bernama UANG.
Dalam mazhab ini akan membahas besarnya pendapatan terhadap naiknya tingkat pajak terhadap benda/asset (dalam hal ini uang). Dues of idle fund (pajak atas asset tidak produktif) akan semakin dinaikkan apabila penghasilan masyarakat semakin besar dengan tingkat kebutuhan pokok yang sama. Hal ini dimaksudkan agar asset yang kita miliki dapat meningkatkan pendaptan dan manfaat bkan hanya bagi kita tetapi juga bagi orang lain.
Logika nya begini, sebagaimana teori konsumsi.
Y > C maka Y-C = S
Artinya dengan naikkan tingkat pendapatan masyarakat dengan tingkat konsumsi yang sama maka akan lebih banyak uang yang dialihkan kepada saving , maka dari itu semakin besar tingkat pendapatan masyarakat maka semakin besar juga tingkat pajak terhadap asset tidak bergerak.

3. Mazhab Alternatif
Pada mazhab ini akan dibahas menegenai Time value of Maney dan Economic Value of Time.
Time value of Maney adalah sebuah konsep yang menilai pertambahan nilai uang berdasarkan bertambahnya waktu. Konsep ini adalah konsep yang digunakan oleh Ekonomi Konvensional dalam prakteknya yang berbentuk BUNGA. tidak peduli uang itu dikelola tau tidak yang mereka mau adalah uang mereka terus bertambah setiap waktu. hal ini juga yang mendasari lebih besaranya perkembangan pasar moneter dibandingkan dengan pasar barang.
Sebaliknya, Economic Value of Time , konsep ini mengajarkan kita untk dapat mengelola uang secara ekonomis agar nilai uang itu bertambah. Konsep inilah yang dipegang oleh Ekonomi Islam. Dengan konsep ini maka yang harus dikembangkan untuk meningkatkan niali uang bukanlah dengan menunggu waktu-waktu berlalu melalui pasar moneter tetapi uang-uang tersebut harus dikelola melalui pasar barang agar dapat meningkatkan output dan mencegah infalasi.

So, sudah seharusnya bagi para ekonom Islam juga merangkap sebagai pedagang (usaha di sektor riil) sebagaimana yang diajarkan oleh tauladan kita Rasulullah Muhammad Shalallahu 'alaihi wassalam.

Sedikit tambahan info.
Saya pernah membaca disebuah buku (kalau tidak salah bukunya om Ippho Santosa yang berjudul "7 Keajaiban Rezeki")

Rasulullah Muhammad Shallahu 'alaihi wassalam memeang benar-benar dijdaikan sebagai tauladan oleh Allah bagi umatnya. Coba saja ditengok kisah-kisah 25 nabi, kita ambil beberapa contoh Nabi Sulaiman alaihi salam, yang semasa hidupnya menjadi raja jika kita menjadi umat nabi Sulaiman alaihi salam dan meneladani kehidupan ekonominya apakah mungkin seluruh umatnya mampu menjadi raja seperti beliau?
atau Nabi Yusuf alaihi salam yang menjadi menteri, apa seluruh umatnya bisa menjadi menteri?
Lalu Nabi Isa alaihi salam yang menjadi thabib (penyembuh/doker) apa bisa semua umatnya menjadi thabib seoerti beliau?
Dan lihatlah Uswatun hasanah kita Rasulullah beliau pernah menjadi pedagang, pernah menjadi prajurit, pernah menjadi pemimpin, beliau juga penyampai ilmu (pengajar). Hampir semua bidang pekerjaan pernah dilakukan beliau, maka bila kita tidak/belum bisa meneladani beliau sebagai pemimpin, pengajar, atau prajurit maka teladanilah beliau sebagai PEDAGANG.

MULAILAH BERDAGANG DARI SEKARANG

Semoga Allah mengampuni kekhilafan hamba-Nya dan memberi kesempatan untuk memperbaikinya.
Wallahu'alam bishawab..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar