Jumat, 06 Januari 2012

Asuransi Syariah


Apa sih Asuransi Syariah itu?

Asuransi Syariah adalah suatu perusahaan (unit usaha) asuransi yang kegiatan ooerasinalnya berlandaskan hukum-hukum (syariat) Islam.

Apa perbedaan Asuransi Syariah dengan Asuransi Konevensional?

Asuransi  adalah  pelimpahan atau pembagaian resiko yang akan dihadapi oleh manusia yang tidak dapat diperkirakan waktu datangnya, agar manusia besiap atas kedatangan waktunya tersebut. Resiko tersebut adalah KEMATIAN..
Hal yang pasti terjadi pada setiap makhluk yang hidup. Hal yang membuat janda isteri yang ditinggalkan, yang membuat yatim anak yang ditinggalkan, lalu bagaimana agar setelah kematian itu orang-orang yang kita cintai tetap dapat melanjutkan kehidupannya dengan baik, tanpa kekurangan. Oleh karena itulah Asuransi ada, untuk mempersiapkan kemungkinan tersebut asuransi mengajak untuk mempersiapkan kematian agar tidak menjadi beban berat bagi yang ditinggalkan.

Lansadan Asuransi (syariah)
Seperti yang Allah firmankan dalam Qur'an Surah Al-Hasyr ayat 18



Artinya :
Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Alah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok, dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan

Dari ayat diatas Allah menyuruh manusia untuk mempersiapkan masa depannya. Juga seperti yang diucapkan oleh Sahabat Rasul, Abdullah bin Amr bin Al-ash :
 "bekerjalah kamu untuk duniamu seakan kamu hidup untuk selamanya dan bekerjalah kamu untuk akhiratmu seakan kamu akan mati esok"

Dari ungkapan tersebut hikmah yang dapat diambil adalah :
1. Bekerjalah. Manusia disuruh bekerja, bukan disuruh bermalas-malasan.
2. Untuk dunia. Untuk memenuhi kebutuhan manusia di dunia, seperti makan, minum, pakaian, rumah, pendidikan, hiburan, dll.
3. Seakan hidup selamanya. Seolah-olah hidup didunia untuk jangka panjang yang semakin kedepan kebutuhan hidup semakin banyak sehingga, tidak akan cukup bila kerja hanya untuk hidup hari ini. Tapi Bekerjalah untuk mencukupi kebutuhan hidup dimasa yang akan datang.
4. Bekerjalah untuk Akhiratmu. Berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia setelah mati, yaitu amal dan ibadah
5. Seakan-akan kamu mati esok. Karena kematian tdak dapat diperkirakan maka beribadahlah sebelum kematian itu dekat dan tiba.

Jelas sudah tujuan utama dari Asuransi adalah MENGHADAPI KEMATIAN.
Namun, dengan cara yang bagaimana kita mempersiapkannya ?

Dalam mempersiapkan resiko ada 3 cara :
1. Risk Rutention (Resiko yang ditanggung sendiri).
Ketika manusia menhadapai bencana kematian pada anggota keluarganya dan ia harus menanggung beban hidup setelah bencana kematian itu sendiri, tanpa ada bantuan untuk biaya menjalani kehidupannya kedepan.
2. Risk Sharing (Resiko yang dibagi).
Ketika setelah bencana kematian itu kita mendapat bantuan dari pihak lain berupa sejumlah uang yang dapat digunakan untuk kehidupan keluarga yang ditinggalkan dalam jangka waktu yang panjang.
3. Risk Transfer (Resiko dialihkan)
Ketika kita mendapat musibah kematian lalu, ada pihak lain yang mengalihakn uangnya untuk keperluan biaya hidup keluarga yang ditinggalkan.

BEDA ANTARA ASURANSI SYARIAH DAN KONVENSIONAL

1. Teknis Kegiatan
Sebelum lebih jauh mengenai perbedaan, saya jelaskan terlebih dahulu Teknis dari kegiatan Asuransi.
Nasabah yang akan mengikuti program asuransi mendaftarkan diri di sebuah perusaaan asuransi dengna cara mengisi formulir, menentukan produk asuransi apa yang digunakannya, membayar premi, lalu mendapatkan POLIS (bukti kepemilikan asuransi). Setiap jangka waktu tertentu (bulanan/tahunan) nasabah membayar kewajibannya yang disebut PREMI sampai jangka waktu tertentu. Lalu, ketika dalam masa asuransi nasabah mengalami musibah kematian (atau bisa juga hanya sakit) maka nasabah mengatakan kepada perusahaan asuransi agar membayar sejumlah uang seperti yang diperjanjikan diawal, hal ini disebut KLAIM.

Perbedaan : 
Asuransi Konvensional menggunkan prinsip Risk Transfer, yang ketika nasabah membayarkan preminya perusahaan asuransi menganggap itu adalah harta perusahaan yang masuk ke kas perusahaan yang artinya perusahaan dapat menggunakan uang kas tersebut untuk keperluan perusahaan seperti beli gedung, peralatan, perlengkapan dan yang lainnya dengan catatan perusahaaan harus SANGGUP membayar jika nasabah melakukan Klaim. Sehingga apabila sewaktu-waktu terjadi bencana besar yang menelan banyak korban jiwa dalam waktu yang bersamaan maka perusahaan ini baru akan merasakan ketidaksanggupannya membayar klaim nasabah dalam jumlah besar dalam waktu yang bersamaan, terlebih ketika perusahaan baru saja menggunakan kasnya untuk membeli gedung maka tibalah detik-detik kehancuran perusahaan asuransi konvensional tersebut.

Sedangkan,
Asuransi Syariah yang menggunakan akad wakalah bil 'ujrah (mewakilkan (pengelolaan uangnya) dengan membayarkan upah atas jasanya) yaitu menggunakan prinsip Risk Sharing,  karena pada Asuransi Syariah menggunakan Instrumen Tabarru', yaitu sebuah rekening yang terpisah dari dana nasabah dan kas perusahaan yang fungsinya adalah sebagai pembayaran atas klaim yang dilakukan oleh nasabah. Jadi, Asuransi Syariah tidak mengeluarkan kas perusahaan sedikitpun dalam pembayaran klaim nasabah karena ada dana tabarru' yang dipersiapkan untuk itu, sehingga apabila sewaktu-waktu terjadi bencana besar yang menelan banyak korban jiwa dan banyak nasabah yang melakukan klaim, maka Asuransi Syariah tak perlu khawatir akan mengalami kebangkrutan.Dana perusahaan diperoleh dari upah atas jasa kepada nasabah.

2. Halalan Thoyyibah
Lebih dari itu semua, sudah jelas bahwa Asuransi Syariah tidak menggunakan instrumen bungan sedikitpun dalam pelaksanaanya.

3. Pengawasan
Pengawasan kegiatan operasional Asuransi Syariah dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah yang diutus oleh Majlis Ulama Indonesia. Sedangkan Asuransi Konvensional tidak.

4. Produk
Adalah keahlian dari masing-masing Perusahaan untuk berinovasi mengembangkan produk asuransi


ASURANSI YANG AKAN DATANG

Asuransi yang berhubungan dengan "uang" dan "masa yang akan datang". Kita ketahui bahwa niali uang kita semakin melemah, maka jika perusahaan asuransi tidak mengembangkan produknya dengan melihat aspek ini maka tinggal tunggu saja kemunduran dari asuransi itu sendiri.
Untuk mengatasi masalah itu, kepada perusahaan Asuransi liriklah Dinar dan Dirham sebagai instrumen asuransi yang baru agar esensi dari asuransi itu sendiri tetap terjaga dan benar-benar terasa manfaatnya.



Sekian Pembahasan Asuransi kali ini, Semoga Allah mengampuni segala kekhilafan penulis dam mengajarkan ilmu untuk mempebaikinya. Amin.
Wallahu'alam bishawab..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar